Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.97/MENHUT-II/2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Permen LHK 1/2015 · Permen LHK No. 1 Tahun 2015 · Permen LHK Nomor 1 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2015Tanggal Penetapan:27 Januari 2015
Perizinan & Pelayanan PublikPelimpahan Wewenang & Penugasan