di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93 Tahun 2004 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Juga dikenal sebagai: Keppres 93/2004 · Keppres No. 93 Tahun 2004 · Keppres Nomor 93 Tahun 2004
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga terdidik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan Agama Islam. Tujuannya adalah mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sebagai bagian dari perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama. Sekolah ini merupakan pengalihan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Bangka Belitung yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Sekolah Tinggi Agama Islam Bangka.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sebagai perguruan tinggi di bawah Departemen Agama. Pelaksanaan keputusan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.