Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 93 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93 Tahun 2004 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

Juga dikenal sebagai: Keppres 93/2004 · Keppres No. 93 Tahun 2004 · Keppres Nomor 93 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2004Tanggal Penetapan:18 Oktober 2004
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Oktober 2004
Tanggal Penetapan18 Oktober 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga terdidik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan Agama Islam. Tujuannya adalah mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sebagai bagian dari perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama. Sekolah ini merupakan pengalihan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Bangka Belitung yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Sekolah Tinggi Agama Islam Bangka.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sebagai perguruan tinggi di bawah Departemen Agama. Pelaksanaan keputusan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)