di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 9 Tahun 2006 tentang RETRIBUSI PASAR
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karo 9/2006 · Perda Kabupaten Karo No. 9 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Karo Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pasar di Kabupaten Karo. Latar belakangnya adalah bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyempurnakan ketentuan tentang pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Karo dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: