Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 15 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sarolangun 15/2007 · Perda Kabupaten Sarolangun No. 15 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Januari 2007
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan
LokasiPemerintah Kabupaten Sarolangun
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Januari 2007
Tempat PenetapanSarolangun

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2006 yang membatalkan Perda tersebut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)