di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 16/2010 · Perda Kabupaten Bogor No. 16 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, yang memerlukan biaya yang memadai. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi berdasarkan kemampuan Dinas Kesehatan dalam menyediakan layanan yang bersangkutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pembayaran retribusi, wilayah pemungutan, dan sanksi administrasi.