di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Buntumalangka Dan Kecamatan Mehelaan Kabupaten Mamasa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamasa 6/2009 · Perda Kabupaten Mamasa No. 6 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini membentuk organisasi dan tata kerja Kecamatan Buntumalangka dan Kecamatan Mehalaan di Kabupaten Mamasa. Latar belakang pembentukan kecamatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efisien, dan efektif, serta pemerataan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, mengingat letak geografis Kabupaten Mamasa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: