di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata
Juga dikenal sebagai: Permen LHK 53/2019 · Permen LHK No. 53 Tahun 2019 · Permen LHK Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penghargaan Adiwiyata, yang diberikan kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (Gerakan PBLHS). Tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup dan pelestarian fungsi lingkungan hidup di sekolah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tim penilai Adiwiyata yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD dan sumber lain yang sah.