Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2025 tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025-2029

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Gorontalo 18/2025 · Perbup Kabupaten Gorontalo No. 18 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 September 2025Tanggal Penetapan:19 September 2025
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaRENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025-2029
LokasiPemerintah Kabupaten Gorontalo
Tanggal Berlaku19 September 2025
Tanggal Penetapan19 September 2025
Tempat PenetapanLimboto

(-)

Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra Perangkat Daerah) Kabupaten Gorontalo untuk periode tahun 2025-2029. Kebijakan ini disusun sebagai tindak lanjut atas ketentuan tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Renstra Perangkat Daerah berfungsi sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menyusun rencana kerja tahunan. Cakupan perangkat daerah yang diwajibkan menyusun Renstra meliputi sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, badan-badan daerah, dinas-dinas teknis, satuan polisi pamong praja, hingga tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Sistematika penyusunan Renstra mencakup pendahuluan, gambaran pelayanan, permasalahan, dan isu strategis perangkat daerah.

(-)

(-)