Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelakasanaan Pelanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Bengkulu Tengah 17/2025 · Perbup Kabupaten Bengkulu Tengah No. 17 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 November 2025Tanggal Penetapan:6 November 2025
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPenjabaran Pertanggungjawaban Pelakasanaan Pelanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Tanggal Berlaku06 November 2025
Tanggal Penetapan06 November 2025
Tempat PenetapanKarang Tinggi

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjabarkan secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024.

Secara substansial, peraturan ini merinci realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, diatur pula mengenai realisasi belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga, serta realisasi transfer bagi hasil dan bantuan keuangan. Peraturan ini juga memuat rincian pembiayaan daerah, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.943.648.407,42. Rincian teknis mengenai laporan realisasi anggaran tersebut dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)