Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 318 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 318 Tahun 1965 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 Tentang Peserta Menteri Berdikari T.D. Pardede

Juga dikenal sebagai: Keppres 318/1965 · Keppres No. 318 Tahun 1965 · Keppres Nomor 318 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Oktober 1965Tanggal Penetapan:25 Oktober 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 Tentang Peserta Menteri Berdikari T.D. Pardede
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Oktober 1965
Tanggal Penetapan25 Oktober 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965, khususnya ketentuan PERTAMA, KEDUA, dan KETIGA.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengubah ketentuan terkait perjalanan luar negeri Menteri yang diperbantukan pada Menteri Koordinator Kompartemen Perindustrian Rakyat untuk Berdikari, T. D. Pardede. Perubahan ini meliputi negara tujuan perjalanan yang diubah menjadi Jepang dan Hong Kong, jumlah dan daftar anggota rombongan yang menjadi 18 orang, serta waktu keberangkatan yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 1965. Keputusan ini tidak berlaku bagi beberapa individu yang telah berangkat terlebih dahulu.

(-)

(-)