Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Enrekang 06/2016 · Perda Kabupaten Enrekang No. 06 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2018Tanggal Penetapan:21 Agustus 2018
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
LokasiPemerintah Kabupaten Enrekang
Tanggal Berlaku21 Agustus 2018
Tanggal Penetapan21 Agustus 2018
Tempat PenetapanEnrekang

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2018 ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang mengamanatkan pembentukan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan ini secara khusus mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2017.

(-)

(-)