Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 33 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2009 tentang Standar Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 33/2009 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 33 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2009Tanggal Penetapan:16 Juli 2009
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaStandar Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku21 Juli 2009
Tanggal Penetapan16 Juli 2009
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005, Nomor 29) dicabut dan tidak berlaku lagi.

Peraturan Daerah ini mengatur standar tarif jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya di Kabupaten Mukomuko. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian tarif yang berlaku dengan kondisi terkini dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pelayanan kesehatan dan masyarakat. Ketentuan substansial mencakup jenis-jenis pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Balai Pengobatan, Puskesmas Keliling, Poskesdes, dan Polindes, yang meliputi pasien umum, Askes, JPKMM, tidak mampu, dan pasien khusus. Tarif pelayanan kesehatan diperhitungkan berdasarkan unit cost dan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat serta standar pembiayaan kesehatan. Pembayaran jasa pelayanan kesehatan harus melalui loket pembayaran dengan bukti pembayaran yang sah. Jasa pelayanan kesehatan dibedakan atas jasa pelayanan langsung dan tidak langsung. Jasa sarana/retribusi pelayanan kesehatan disetor ke Kas Daerah.

(-)

(-)