Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Madiun 24/2017 · Perda Kota Madiun No. 24 Tahun 2017 · Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2017Tanggal Penetapan:27 Desember 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
LokasiPemerintah Kota Madiun
Tanggal Berlaku27 Desember 2017
Tanggal Penetapan27 Desember 2017
Tempat PenetapanMadiun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 2/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 2)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah penting yang digunakan dalam peraturan terkait pajak air tanah.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, sehingga Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dianggap tidak sesuai lagi.

Ketentuan Substansial:

  1. Perubahan definisi beberapa istilah dalam Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011, termasuk definisi Instansi Pelaksana, Pejabat yang Ditunjuk, dan lain-lain.

(-)

(-)