Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Berakohol

Juga dikenal sebagai: Peraturan BPOM 5/2021 · Peraturan BPOM No. 5 Tahun 2021 · Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Februari 2021Tanggal Penetapan:22 Februari 2021

Informasi

TipePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TemaStandar Keamanan dan Mutu Minuman Berakohol
LokasiBadan Pengawas Obat dan Makanan
Tanggal Berlaku23 Februari 2021
Tanggal Penetapan22 Februari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1027)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar keamanan dan mutu minuman beralkohol yang lebih mutakhir, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur bahwa minuman beralkohol yang diproduksi atau diimpor harus memenuhi standar keamanan dan mutu. Standar keamanan mencakup batas maksimal kandungan metanol, bahan tambahan pangan, cemaran logam, dan cemaran kimia. Standar mutu mencakup persyaratan kandungan etanol dan persyaratan mutu lainnya. Minuman beralkohol yang telah beredar harus menyesuaikan dengan ketentuan ini dalam waktu 12 bulan sejak diundangkan.

1. Minuman beralkohol yang telah beredar sebelum berlakunya Peraturan Badan ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan ini paling lama 12 (dua belas) bulan sejak Peraturan Badan ini diundangkan.

(-)