di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Industri, Perdagangan, Pergudangan dan Tanda Daftar Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Madiun 16/2011 · Perda Kota Madiun No. 16 Tahun 2011 · Perda Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin di bidang industri, perdagangan, pergudangan, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Kota Madiun. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan perizinan di bidang industri, perdagangan, dan pergudangan, serta mengganti Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2003 yang sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pengajuan izin, masa berlaku izin, perubahan izin, kewajiban pemegang izin, dan pelaporan.