Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 2008

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2008 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Pertandingan Olahraga Pantai Tingkat Asia Di Bali (Bali Asian Beach Games Organizing Committee) Tahun 2008

Juga dikenal sebagai: Keppres 13/2008 · Keppres No. 13 Tahun 2008 · Keppres Nomor 13 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 2008Tanggal Penetapan:28 Mei 2008
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggaraan Pertandingan Olahraga Pantai Tingkat Asia Di Bali (Bali Asian Beach Games Organizing Committee) Tahun 2008
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Mei 2008
Tanggal Penetapan28 Mei 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menyelenggarakan Pertandingan Olahraga Pantai Tingkat Asia di Bali pada tahun 2008, sesuai dengan penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah oleh Olympic Council of Asia. Untuk itu, dibentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Pertandingan Olahraga Pantai Tingkat Asia di Bali (BABGOC 2008) yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan tersebut. Panitia ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dapat bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah. Susunan keanggotaan panitia terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Negara Pemuda dan Olahraga sebagai Ketua Umum. Pembiayaan kegiatan ini berasal dari APBN, APBD, dan bantuan lain yang tidak mengikat.

(-)

(-)