di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 23 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan Dan Industri
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Baubau 23/2003 · Perda Kota Baubau No. 23 Tahun 2003 · Perda Kota Baubau Nomor 23 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan dan Industri di Kota Bau-Bau. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk menertibkan pengelolaan Izin Usaha Perdagangan dan Industri sebagai salah satu sumber penerimaan daerah melalui retribusi.
Ketentuan Substansial:
Ruang Lingkup:
Hak dan Kewajiban:
Tarif retribusi ditetapkan untuk menutupi biaya penyelenggaraan pemberian izin usaha. Masa retribusi adalah 2 (dua) tahun, dan saat retribusi terutang adalah pada saat diterbitkannya Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).