di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 2/2023 · Perda Kabupaten Blora No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menindaklanjuti perubahan nomenklatur dan regulasi perizinan terkait penyelenggaraan reklame, serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Blora. Perubahan ini juga bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara aspek etika, estetika, sosial budaya, ketertiban, keamanan, keselamatan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan pendapatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada definisi reklame, tujuan penetapan peraturan daerah, ketentuan penyelenggaraan reklame, jenis reklame, persyaratan penyelenggaraan reklame megatron/videotron dan papan/billboard, kewajiban pemegang izin penyelenggaraan reklame, larangan bagi pemegang izin, penghentian dan/atau pembongkaran reklame, serta pengawasan penyelenggaraan reklame.
Beberapa poin penting meliputi: