di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serang 2/2021 · Perda Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum terkait persyaratan calon, pengaturan tugas, penegasan pemberhentian anggota, dan penegasan pimpinan BPD.