di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhan Batu 13/2012 · Perda Kabupaten Labuhan Batu No. 13 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Labuhan Batu Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Labuhanbatu. Latar belakangnya adalah untuk menunjang keberhasilan pengembangan dan pelaksanaan ADD serta mempermudah penerapan pemberian dana kepada desa. Tujuannya adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, kemampuan lembaga kemasyarakatan, pemerataan pendapatan, dan swadaya gotong royong masyarakat.
Ketentuan substansial meliputi:
Sasaran utama ADD adalah meningkatnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat, serta partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.