Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 235 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 235 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Purworedjo Untuk Mengubah Pajak Kendaraan

Juga dikenal sebagai: Keppres 235/1960 · Keppres No. 235 Tahun 1960 · Keppres Nomor 235 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 September 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Purworedjo Untuk Mengubah Pajak Kendaraan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 September 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan: 1. Peraturan-daerah untuk mengubah ketiga kali “Peraturan-daerah padjak kendaraan Kabupaten Purworedjo” yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 28 Mei 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan ketiga dari Peraturan Daerah tentang pajak kendaraan di Kabupaten Purworedjo. Latar belakang keputusan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah agar peraturan tersebut disahkan. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworedjo pada tanggal 28 Mei 1960 menjadi sah dan berlaku.

(-)

(-)