di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2024 tentang Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 6/2024 · Peraturan Menag No. 6 Tahun 2024 · Peraturan Menag Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Menteri Agama ini menetapkan pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah, yang berlokasi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Pendanaan untuk penyelenggaraan STAHN Japa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta dapat menerima dana atau bantuan dari pemerintah daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Organisasi dan tata kerja, serta statuta STAHN Japa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Agama.