di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor Sebagai hari berkabung daerah dan Makam Juang Mandor Sebagai Monumen Daerah Provinsi kalimantan Barat
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Barat 5/2007 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 5 Tahun 2007 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini menetapkan Peristiwa Mandor sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Latar belakang penetapan ini adalah untuk menghargai perjuangan rakyat Kalimantan Barat melawan penjajah dan melestarikan nilai-nilai perjuangan tersebut.
Ketentuan Substansial: