Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2019 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang baik. Statuta ini menetapkan dasar pengelolaan Sekolah Tinggi, termasuk pembagian kewenangan antar organ seperti Ketua, Senat, dan Satuan Pengawasan Internal. Sekolah Tinggi ini berasaskan Pancasila dan Islam, dengan visi unggul dalam keislaman dan kemelayuan. Misi dan tujuan mencakup pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pelestarian tradisi Melayu. Strategi meliputi pendidikan berbasis multi disiplin, penelitian inovatif, dan pengabdian masyarakat. Kebebasan akademik dan otonomi keilmuan dijunjung tinggi, dengan sistem penerimaan mahasiswa yang objektif dan transparan. Penilaian pembelajaran dan pemberian gelar akademik diatur sesuai peraturan perundang-undangan.