Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buol 16/2018 · Perda Kabupaten Buol No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Desember 2018Tanggal Penetapan:3 Desember 2018
Pertambangan & Sumber EnergiPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
LokasiPemerintah Kabupaten Buol
Tanggal Berlaku03 Desember 2018
Tanggal Penetapan03 Desember 2018
Tempat PenetapanBuol

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2011 Nomor 57).

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan mengenai dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan batuan. Nilai jual dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil pengambilan dengan nilai pasar atau harga standar masing-masing jenis mineral bukan logam dan batuan. Nilai pasar adalah harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan yang ditetapkan oleh Gubernur.

(-)

(-)