di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Way Kanan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Way Kanan 20/2023 · Perda Kabupaten Way Kanan No. 20 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022. Laporan realisasi anggaran terdiri dari pendapatan (Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah), belanja (Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer), serta pembiayaan (Penerimaan dan Pengeluaran). Surplus atau defisit anggaran dihitung berdasarkan selisih antara pendapatan dan belanja, sementara sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan dihitung dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Ringkasan laporan realisasi anggaran dan penjabarannya tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran I.1 Peraturan Bupati ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.