di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1980 tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun Anggaran 1980/1981
Juga dikenal sebagai: Keppres 49/1980 · Keppres No. 49 Tahun 1980 · Keppres Nomor 49 Tahun 1980
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1980 ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun Anggaran 1980/1981 yang telah disahkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1980. Perincian ini dilakukan untuk mengatur alokasi anggaran ke dalam sub sektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga terkait. Keputusan ini memberikan kewenangan untuk melakukan penggeseran biaya antar proyek dan program sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keputusan Presiden Nomor 14A Tahun 1980. Selain itu, hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1980.