di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toba Samosir 3/2024 · Perda Kabupaten Toba Samosir No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomis, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari penggolongan sampah berdasarkan sumber (sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga, dan sampah spesifik) dan jenis (organik, anorganik, dan spesifik), hingga kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang meliputi arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah serta program-program terkait. Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang dalam menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik, termasuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi, memfasilitasi upaya pengurangan dan penanganan sampah, serta menetapkan lokasi fasilitas pengelolaan sampah.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, serta memperoleh informasi yang akurat. Di sisi lain, masyarakat dan pengelola kawasan permukiman/komersial/industri memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah secara bertanggung jawab, menyediakan fasilitas pemilahan sampah, serta mengelola air limbah sesuai ketentuan. Peraturan ini juga mengatur perizinan bagi pelaku usaha pengelolaan sampah, pembiayaan pengelolaan sampah dari APBD, serta pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak negatif dari TPA.