Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Juga dikenal sebagai: Permenhub 113/2018 · Permenhub No. 113 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 113 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2018Tanggal Penetapan:30 November 2018
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku01 Januari 2018
Tanggal Penetapan30 November 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik dalam angkutan barang di laut. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodir trayek baru yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Peraturan ini mengatur tarif angkutan barang di laut dengan kapal khusus kontainer dan general cargo, yang mencakup berbagai rute dan jenis kontainer. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tarif yang sesuai dalam pelaksanaan kewajiban pelayanan publik, serta mendukung efisiensi dan efektivitas transportasi laut di Indonesia.

(-)

(-)