Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 9 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2009 tentang NAMA BANDAR UDARA DI KABUPATEN TOLITOLI

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toli-Toli 9/2009 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 November 2009Tanggal Penetapan:2 September 2009
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaNAMA BANDAR UDARA DI KABUPATEN TOLITOLI
LokasiPemerintah Kabupaten Toli-Toli
Tanggal Berlaku05 November 2009
Tanggal Penetapan02 September 2009
Tempat PenetapanToli-Toli

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan nama bandar udara di Kabupaten Tolitoli. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk memberikan identitas/nama pada bandar udara yang ada di Kabupaten Tolitoli, yang selama ini dikenal sebagai lapangan terbang Lalos, agar lebih mudah dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat. Nama bandar udara yang ditetapkan adalah SULTAN BANTILAN, yang terletak di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.

(-)

(-)