di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 112 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lombok Barat 112/2021 · Perda Kabupaten Lombok Barat No. 112 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Barat. Latar belakangnya adalah pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan ketidaksesuaian Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menata susunan organisasi dan tata kerja Bapenda agar lebih efektif dan efisien.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi masing-masing bagian dalam struktur organisasi Bapenda, termasuk Sekretariat, Bidang Pendataan, Bidang Penetapan, Bidang Pelayanan, Bidang Penagihan, dan UPT.