Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2009

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2009

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Kuantan Singingi 9/2009 · Perbup Kabupaten Kuantan Singingi No. 9 Tahun 2009 · Perbup Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Mei 2009Tanggal Penetapan:20 Mei 2009
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaSistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2009
LokasiPemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Berlaku20 Mei 2009
Tanggal Penetapan20 Mei 2009
Tempat PenetapanTeluk Kuantan

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk Tahun Anggaran 2009.

Secara substansial, peraturan ini mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah yang mencakup seluruh rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah. Ketentuan teknis mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah tersebut dijabarkan secara rinci dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)