Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Peraturan BRIN 13/2022 · Peraturan BRIN No. 13 Tahun 2022 · Peraturan BRIN Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 2022Tanggal Penetapan:25 Februari 2022
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
TemaTugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kesehatan
LokasiBadan Riset dan Inovasi Nasional
Tanggal Berlaku01 Maret 2022
Tanggal Penetapan25 Februari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tugas, fungsi, dan struktur organisasi riset kesehatan di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). OR Kesehatan bertanggung jawab untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kesehatan. Struktur organisasi terdiri dari Kepala OR, Kepala Pusat, dan Kelompok Kegiatan. Setiap pusat riset memiliki tugas dan fungsi spesifik sesuai bidangnya, seperti biomedis, kedokteran preklinis dan klinis, kesehatan masyarakat dan gizi, bahan baku obat dan obat tradisional, vaksin dan obat, biologi molekuler, dan veteriner. Dukungan administrasi dan teknis diberikan oleh Sekretariat Utama dan Deputi.

(-)

(-)