Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pati Tahun 2005 - 2025

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 8/2011 · Perda Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Agustus 2011Tanggal Penetapan:27 Agustus 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pati Tahun 2005 - 2025
LokasiPemerintah Kabupaten Pati
Tanggal Berlaku27 Agustus 2011
Tanggal Penetapan27 Agustus 2011
Tempat PenetapanPati

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pati Tahun 2005-2025 menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun.

Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah yang berkesinambungan, efektif, dan efisien, dengan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Tujuannya adalah untuk merumuskan cita-cita, visi, misi, arah, dan tujuan pembangunan daerah jangka panjang yang terintegrasi dengan tujuan nasional.

Ketentuan Substansial:

  • RPJPD merupakan dokumen perencanaan makro yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Pati hingga tahun 2025.
  • RPJPD menjadi pedoman dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memuat program pembangunan daerah.
  • RPJPD menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten yang memuat visi, misi, dan program Bupati, dengan memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah.
  • RPJMD Kabupaten selanjutnya dijabarkan dalam RKPD.
  • RKPD digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2006-2011 dinyatakan masih tetap berlaku.

(-)