Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, dan nyaman, serta menciptakan Kabupaten Tebo yang bersih, aman, lestari, dan indah. Kebijakan ini mengatur berbagai aspek ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan di Kabupaten Tebo.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
- Tertib Tempat Usaha: Setiap orang atau badan yang memiliki izin tempat usaha harus melaksanakan kegiatan sesuai izin. Dilarang menggabungkan tempat kos putra dan putri dalam satu lokasi. Tempat usaha harus memiliki perlengkapan pencegahan kebakaran.
- Tertib di Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum: Dilarang merusak tanaman, membuang sampah, memasang benda tanpa izin, mendirikan bangunan, mencuci kendaraan, menggembalakan ternak, atau berburu di jalur hijau, taman, dan tempat umum.
- Tertib Lingkungan: Penanggung jawab bangunan wajib membuat jembatan jalan masuk, pagar sumur, dan tiang bendera. Dilarang membuat kebisingan setelah jam 22.00, berkumpul tanpa tujuan jelas setelah jam 23.00, melepas ternak di jalan umum, mendirikan kandang ternak di lokasi yang tidak sesuai, menjemur hasil pertanian di jalan umum, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, memperbaiki kendaraan di tepi jalan, menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi, membuang sampah sembarangan, mengambil material di pinggir jalan, menangkap ikan dengan cara ilegal, dan merokok di tempat terlarang. Pelajar dilarang berkeliaran saat jam sekolah dan berkumpul malam hari tanpa tujuan jelas.
- Kebersihan: Setiap penanggung jawab bangunan harus menjaga kebersihan lingkungan. Dilarang menelantarkan tanah, menutup selokan, membuang sampah sembarangan, mencoret-coret fasilitas umum. Wajib membangun sarana MCK yang memenuhi standar kesehatan dan menyediakan tempat sampah.
- Keindahan: Setiap penanggung jawab bangunan harus memelihara keindahan bangunan dan lingkungan, menanam tanaman yang bermanfaat, memangkas pohon yang mengganggu, dan membersihkan selokan. Bangunan tempat tinggal harus menyediakan tempat menjemur pakaian yang layak.