di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang
Juga dikenal sebagai: Permenpar 4/2016 · Permenpar No. 4 Tahun 2016 · Permenpar Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pariwisata ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang. Poltekpar Palembang adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata, bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata melalui Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan. Secara teknis akademik, pembinaan dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sementara pembinaan administrasi dan operasional dilakukan oleh Menteri Pariwisata.
Poltekpar Palembang bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan, meliputi penyusunan rencana dan program pendidikan, penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan administrasi akademik dan kemahasiswaan, administrasi umum, pengembangan sistem penjaminan mutu, pengawasan internal, pembinaan sivitas akademika, serta evaluasi dan pelaporan.
Organisasi Poltekpar Palembang terdiri dari Direktur dan Pembantu Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Satuan Penjaminan Mutu, Satuan Pengawas Internal, Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Subbagian Administrasi Umum, Program Studi, Laboratorium, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Unit Penunjang. Direktur dibantu oleh dua Pembantu Direktur, yaitu Pembantu Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Pembantu Direktur I) dan Pembantu Direktur Bidang Umum (Pembantu Direktur II). Senat merupakan unsur penyusun kebijakan, sementara Dewan Penyantun memberikan pertimbangan non-akademik.
Program Studi yang ada meliputi Program Studi Diploma Empat Pengelola Konvensi dan Acara, Program Studi Diploma Tiga Divisi Kamar, Program Studi Diploma Tiga Seni Kuliner, dan Program Studi Diploma Tiga Tata Hidang.