Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 134 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 Tahun 1968 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Tenaga Asing

Juga dikenal sebagai: Keppres 134/1968 · Keppres No. 134 Tahun 1968 · Keppres Nomor 134 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Maret 1968Tanggal Penetapan:27 Maret 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Tenaga Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Maret 1968
Tanggal Penetapan27 Maret 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 1967

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing dengan melakukan perubahan susunan keanggotaan. Keputusan ini memberhentikan dengan hormat anggota yang lama dan mengangkat anggota baru. Biaya operasional Dewan dibebankan kepada Anggaran Departemen Tenaga Kerja. Pelaksanaan keputusan ini diserahkan kepada Menteri Tenaga Kerja, dan hal-hal yang belum diatur akan diatur lebih lanjut oleh Dewan.

(-)

(-)