di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Juga dikenal sebagai: PERPRES 120/2014 · PERPRES No. 120 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 120 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mutu pendidikan tinggi di Jakarta melalui penegerian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan telah mengalihkan pengelolaan dan aset universitas tersebut kepada pemerintah.
Ketentuan Substansial
Universitas ini didirikan sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi, serta dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Identitas bela negara diatur dalam statuta universitas dengan masukan dari Kementerian Pertahanan. Pembiayaan universitas dibebankan pada APBN, dengan kemungkinan bantuan dari pemerintah daerah.