di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 9/2018 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mewujudkan keseragaman dalam bentuk dan format penyusunan produk hukum daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi seluruh pihak yang terkait dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai teknik penyusunan produk hukum daerah, penomoran, autentifikasi, dan penggandaan produk hukum daerah.