di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2008 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 4/2008 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Kubu Raya. Latar belakangnya adalah untuk mendukung kegiatan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Tujuan pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk membantu kelancaran administrasi dan/atau sekretariat partai politik di daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: