di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 2/2016 · Perda Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah di Kabupaten Bogor. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pemungutan pajak daerah, serta untuk kemudahan perumusan pengaturan pajak daerah secara keseluruhan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan khusus, penyidikan, dan ketentuan pidana terkait pelanggaran terhadap peraturan perpajakan daerah.