di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2015
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 8/2015 · Perda Kabupaten Boyolali No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2015. Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan ini mencakup rincian lebih lanjut mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terlampir dalam Peraturan Daerah ini. Bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.