Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 28 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 28 Tahun 1959 tentang Dasar Perhitungan Malayan-Dollar Untuk Melakukan Tarip Pajak-Pajak Negara Di Daerah Kepulauan Riau

Juga dikenal sebagai: Perpu 28/1959 · Perpu No. 28 Tahun 1959 · Perpu Nomor 28 Tahun 1959

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 1959Tanggal Penetapan:21 Desember 1959
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
TemaDasar Perhitungan Malayan-Dollar Untuk Melakukan Tarip Pajak-Pajak Negara Di Daerah Kepulauan Riau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Desember 1959
Tanggal Penetapan21 Desember 1959
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini ditetapkan untuk mengatur dasar perhitungan Malayan-Dollar dalam pelaksanaan tarif pajak-pajak negara di daerah Kepulauan Riau. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk segera mengatur tarif pajak di daerah tersebut karena keadaan yang mendesak. Menteri Keuangan diberikan wewenang untuk menetapkan dasar perhitungan mata uang yang berlaku untuk masing-masing pajak negara terkait. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diberlakukan pertama kali pada 1 Januari 1960.

(-)

(-)