Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2010

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan

Juga dikenal sebagai: Inpres 3/2010 · Inpres No. 3 Tahun 2010 · Inpres Nomor 3 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 April 2010
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaProgram Pembangunan yang Berkeadilan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 April 2010
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 bertujuan untuk memfokuskan pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan memastikan kesinambungan Prioritas Pembangunan Nasional. Instruksi ini mengarahkan para pejabat tinggi negara, termasuk menteri, gubernur, dan kepala lembaga, untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka dalam melaksanakan program pembangunan yang berkeadilan. Program ini mencakup tiga fokus utama: pro rakyat, keadilan untuk semua, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium. Setiap program memiliki sub-program spesifik, seperti penanggulangan kemiskinan, keadilan bagi anak dan perempuan, serta pemberantasan kemiskinan dan kelaparan. Pelaksanaan program harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan hasil diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi dan pelaporan berkala kepada Menteri Koordinator dan Presiden juga ditekankan dalam instruksi ini.

(-)

(-)