di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Kepada Perusahaan Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Polewali Mandar 11/2014 · Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana air bersih/air minum, meningkatkan cakupan pelayanan PDAM kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menambah permodalan PDAM dalam rangka pengembangan investasi, dan mencapai target Millenium Development Goals (MDGs).
Ketentuan Substansial: