di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharinus Longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 5/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 5/PERMEN-KP/2018