di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lamandau 1/2018 · Perda Kabupaten Lamandau No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Lamandau. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terarah, sistematis, sinkron, dan harmonis.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pembentukan produk hukum yang berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah menciptakan produk hukum daerah yang terencana, terarah, sistematis, sinkron, dan harmonis.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur mengenai fasilitasi, konsultasi, evaluasi produk hukum daerah, nomor register Perda, penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, penyebarluasan, kerjasama dengan pihak ketiga, partisipasi masyarakat, dan pendanaan.