di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH TIMUR
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Aceh Timur 1/2017 · Perda Kabupaten Aceh Timur No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017
Qanun Kabupaten Aceh Timur ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat, dan meningkatkan kualitas kinerja DPRK.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini mencakup:
Qanun ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRK yang merupakan bagian dari APBK.