Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Anggota Perpustakaan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sukabumi 4/2011 · Perda Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2011 · Perda Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2011Tanggal Penetapan:5 September 2011
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Anggota Perpustakaan
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
Tanggal Berlaku05 September 2011
Tanggal Penetapan05 September 2011
Tempat PenetapanSukabumi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002 tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Anggota Perpustakaan.

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002 tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Anggota Perpustakaan. Pencabutan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tersebut dapat menghambat terwujudnya visi Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan berkualitas di bidang pendidikan melalui peningkatan minat baca masyarakat. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka penggantian biaya cetak kartu anggota perpustakaan tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)