di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 27/2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 27 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Latar belakangnya adalah otonomi daerah untuk mengelola sumber daya pembangunan daerah, perlunya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan, serta pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk menjamin tercapainya tujuan daerah melalui sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah meliputi penyusunan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir, dan penetapan rencana. Bappeda bertanggung jawab dalam penyusunan rancangan dan pelaksanaan Musrenbang.